ADAKAH FEMINISME DALAM ISLAM?

Oleh: Tatik Chusniaty
Mahasiswi S-1 Fak. Syariah & Hukum, Int’l Islamic University

Feminisme merupakan suatu gerakan emansipasi wanita dan gerakan ini bukanlah sesuatu hal baru di dunia. Gerakan yang dimunculkan oleh Marry Wallstonecraff, seorang wanita yang telah berhasil mendobrak dunia lewat bukunya The Right of Woman pada tahun 1972 dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan edudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara lailaki dan wanita. Gaung feminisme inipun disambut hangat di beberapa kalangan di dunia Barat, termasuk negara-negara Timur Tengah pun turut serta dalam memperjuangkan perbaikan kedudukan kaum wanita.

Dengan cepat gerakan feminisme ini berkembang pesat di negara-negar Timur Tengah dan tak pelak gerakan ini telah banyak memberikan kamajuan dan kemodernan di negara-negara tersebut di akhir abad ke 10-an. Kesuksesan gerakan feminisme ini tak luput dari tunjangan beberapa faktor dan serangan: pertama, imperialisme Barat ke negara Timur Tengah banyak memberikan pengaruh terhadap adanya feminisme. Seperti penyerbuan Napoleon Bonaparte atas Mesir telah banyak merubah peradaban mereka dan menggantinya dengan peradaban dari Barat. M. Ali Pasha, salah seorang tokoh feminisme Mesir bertekad untuk meninggalkan tradisi mereka dan berusaha menggantinya dengan tradisi modern ala Barat dengan mengirimkan sanak keluarganya ke universitas-universitas di Eropa. Kedua, pengaruh misionaris kristen. Peradaban Barat yang telah berhasil merombak peradaban mereka, secara politis maupun materi, mengakibatkan mereka tak mampu menangkal serangan para misionaris. Sekitar abad ke-19 banyak didirikan lembaga-lembaga yang dikelola oleh para misionaris dan dikembangkan oleh para guru-guru senior dengan kualitas dan disiplin yang tinggi. Begitu banyak peminat yang memasuki lembaga-lembaga pendidikan tersebut termasuk murid-murid perempuan. Dari sini para misionaris mengubah idiologi mereka dengan ideologi Barat. Lebih dari itu juga di utamakan bahasa Eropa sebagai bahasa pengantar untuk memudahkan pelajar dalam berfikir secara Barat.

Ketiga, bertambahnya pelajar muslim yang belajar ke universitas-universitas di Barat. Kesuksesan dan kemodernan Barat talah memikat pelajar muslim untuk menimba ilmu di sana. Dengan menawarkan berbagai macam ilmu dan teknologi, para pelajar muslim berbondong-bondong mendatangi universitas-universitas di Eropa. Hal ini dipelopori oleh M. Ali Pasha yang kemudian diikuti oleh negara-negara di sekitarnya. Sejak mereka diajari berbagai ilmu dan teknologi modern, mereka mulai melupakan tradisi-tradisi mereka yang lama (baca: budaya timur) karena mereka mereka telah banyak menyadap ilmu-ilmu dari Barat tanpa adanya filter yang bijaksana. Mereka inilah yang kelak menjadi pelopor modernisasi setelah kembali ke negara-negara asal mereka.

Keempat, dibukanya terusan Suez pada tahun 1869 yang banyak mengilhami kemajuan daerah-daerah di sekitarnya. Daerah yang dahulu sepi disulap menjadi kota metropolitan. Negara Timur Tengah pun mendapat keuntungan yang besar dalam pemasukan devisa negara dan materi-materi lainnya. Namun konsekuensinya, masuknya kebudayaan Barat tak dapat dielakkan.

Dari keterangan di atas jelas bahwa feminisme bukan berasal dari Islam karena Islam sendiri menganggap derajat Adam dan Hawa adalah sama karena berasal dari asal yang sama seperti yang telah dinyatakan dalam Alquran surah An-nisa’: 1.

Justru dengan datangnya Islam, Islam telah merombak dan mengangkat harkat dan mertabat wanita ke derajat yang mulia, tidak seperti yang terdapat dalam sebagian konsep agama dan perdaban dunia bahwa wanita hanya sebatas objek seksual dan alat reproduksi semata. Dalam peradaban Romawi kuno, wanita tak lebih dari sekedar pemuas nafsu bahkan dapat diperjual belikan.

Tentunya pandangan ini bertolak belakang dengan pandangan Islam yang telah memberikan hak yang sama atas kaum Hawa seperti hak berfikir, berpendapat dan sebagainya sebagaimana yang kita dapati pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabat. Keikutsertaan serta peran aktif Ummu Ammara dalam perang Uhud. Begitu pula Umm al-Muayat yang telah berhasil mendidik putranya Ibn Khalikan hingga berhasil menjadi seorang ahli sejarah yang masyhur, Begitu pula Ayesha al-Hanbilah berhasil mendidik Hajar al-Asqalani hingga meraih gelar Diploma dalam ilmu tradisi.

Disinilah kita bisa menggaris bawahi bahwasanya feminisme jelas bukan dari Islam namun Islam tidak pernah melarang kaum Hawa untuk berperan aktif di lingkungannya selama tidak meninggalkan kewajibannya. Bahkah eksistensi wanita akhir-akhir ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat dunia bersamaan dengan meningkatnya nilai keagamaan serta majunya zaman. Banyak masalah-masalah kewanitaan menuntut keahlian kaum wanita untuk mengatasi masalah tersebut seperti dokter wanita, guru fikih wanita, insinyur pertanian wanita dan sebagainya.